Yang Ada PT Medco Area Soka yang Merugikan Kami
Disebut-sebut telah merugikan negara dengan menutup lapangan “landing” bongkar muat Meta dan Lica minyak PT Medco
Penulis: Candra Okta Della | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Disebut-sebut telah merugikan negara dengan menutup lapangan “landing” bongkar muat Meta dan Lica minyak PT Medco E&P di Desa Danau Cala Kecamatan Lais, dipertanyakan beberapa warga yang merupakan pekerja keamanan (PK) yang diberhentikan secara sepihak oleh Medco.
Warga sendiri tidak pernah merasa telah merugikan negara, pasalnya PT Medco bukan perusahaan BUMN melainkan milik pengusaha di Jakarta. Meski demikian, warga sendiri mengaku jika pihak perusahaan itu berusaha membenturkan mereka dengan negara sehingga warga merasa dipermainkan.
" Kami tidak ada niat merugikan negara, apalagi sampai milyaran rupiah, yang ada PT Medco area Soka yang merugikan kami. Gaji kami belum dibayar, serta sewa landing selama 8 tahun 7 bulan sampai detik ini belum juga dibayar."ujar Alkad Amri pemilik lahan kepada awak media, Minggu (6/7/2014).
Pengunaan lahan area landing yang sebelumnya tempat bongkar muat minyak, dijelaskan Alkad Amri jika tanah itu merupakan tanah miliknya, dan menjadi tanah keluarga secara turun menurun. "Kita ada surat, dan itu bisa kita pertangung jawabkan, kami sama sekali tidak ada niat untuk membuat ulah, cuma kami meminta hak kami yang belum diselesaikan oleh perusahaan," ungkpanya.
Asisten 1 bidang Pemerintahan Kabupaten Muba, Rusli SP mengatakan, setelah dilakukan konfrontir kedua belah pihak di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu yang juga dihadiri dirinya belum menemukan titik terang, saat ini dari Medco meminta Pemerintah Kabupaten Muba untuk memediasi kedua belah pihak, tapi Medco sendiri belum memberikan solusi baru untuk menyelesaikan masalah.
"Pemkab selalu siap untuk menjadi mediasi jika diperlukan agar masalah ini cepat selesai, tapi jika kedua belah pihak masih bersikukuh adu argumen kita pasrah dan menyerahkan masalah ini pada jalur hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Senior Manager of Relation Medco E&P Indonesia, Teguh Imanto, mengungkapkan dalam press rilis bahwa penghentian produksi disebabkan adanya penutupan lalu lintas jalan umum oleh sekelompok orang, yang mengganggu pengiriman minyak mentah dari lapangan minyak tersebut ke Stasiun Pengumpul Matra di Musi Banyuasin.
"Produksi minyak dari Meta dan Lica sekitar 1.000 barel per hari, yaitu 2 persen dari total keseluruhan produksi minyak dan gas bumi Medco E&P saat ini," ucap Teguh.
Menurut Teguh, lapangan minyak ini adalah aset milik negara dan 80 persen dari produksinya adalah milik pemerintah. Menurutnya, penghentian operasi telah dilaporkan ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"SKK Migas merupakan perwakilan Pemerintah yang berwenang mengawasi kegiatan industri hulu migas," sambungnya.
Teguh menambahkan, perusahaan juga telah melaporkan tindakan penutupan jalan ini ke aparat kepolisian, termasuk Polres dan Polda serta Dandim 0401 Musi Banyuasin. Pihak Medco E&P telah melakukan pembicaraan dan usaha mediasi secara terus menerus dengan difasilitasi oleh Pemda setempat, namun belum mendapat titik temu atas tuntutan sekelompok orang ini.
Perusahaan terus mengupayakan penyelesaian permasalahan ini sehingga kegiatan operasi di lapangan dapat segera pulih kembali dan tidak mengganggu target produksi minyak nasional ke depannya.