Miliki Senjata Api Rakitan, Empat Pemuda Diamankan
Namun warga setempat memang kerap melihat sejumlah pemuda berkumpul di dalam rumah tersebut.
SRIPOKU,COM, PALEMBANG -- Diduga melakukan aksi pencurian, empat pemuda warga Jalan Opi Raya Enam Lorong Tembesu RT 45 Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Sabtu (28/6/2014) sekitar pukul 10.00, diamankan pihak kepolisian Polsek Seberang Ulu I Palembang.
Keempat pemuda itu yakn Fahri (27), Nuri (24), Zul Fandi (27), dan Suharsono (25). Mereka digiring petugas Polsek SU I setelah petugas Polsek SU I melakukan penggerebekan ditempat kosnya dan menemukan senjata api yang diketahui jenis rakitan berikut 4 buah peluru.
Ketika ditemui, Ketua RT 45, Benyamin (57) menuturkan, warga setempat mengetahui rumah tersebut dikontrakan kepada Fahri. Namun warga setempat memang kerap melihat sejumlah pemuda berkumpul di dalam rumah tersebut. Tetapi mereka tidak tahu aktivitas apa yang mereka lakukan.
Diceritakan, awal mula kejadiannya saat ada petugas PLN yang sedang melakukan pengecekan di rumah tersebut. Lalu tiba-tiba diketahui ada orang yang menaiki atap rumah yang disangka maling oleh warga setempat.
"Di belakang tempat kosnya ada rumah Polisi Airud. Lalu dia melihat ada yang naik atap rumah, kemudian langsung ditangkapnya. Ketika ditangkap diketahui satu dari empat pemuda itu menyimpan senpi," ungkap Benyamin.
Setelah diamankan warga, keempat pemuda tersebut langsung dijemput Polsek SU I, Palembang. Itu guna memberikan keterangan terhadap kepemilikan senpi rakitan dengan empat butir peluru.
"Senpi itu bukan punya saya Pak. Teman saya Abu Nawas yang menitipkan senpi itu kepada saya karena utang Rp 5 juta kepada saya belum di bayarnya. Jadi senpi itu sebagai jaminannya. Ia juga janji tiga hari kedepan aku ditebusnya," cerita tersangka Zul Fandi, warga asal Desa Tanjung Lubuk, Kayu agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Kapolsek SU I Kompol M Hadi didampingi Wakapolsek Ipda Sulis Pujiono menuturkan, pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap pemilik senpi tersebut. Mereka juga membenarkan telah mengamankan ke empat tersangka ke Polsek SU I Palembang.