Surat Suara KPU Palembang Rusak 109 Lembar
Penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan KPU Kota Palembang selesai, Kamis (26/6/2014) pukul 20.00.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan KPU Kota Palembang selesai, Kamis (26/6/2014) pukul 20.00.
Dari hasil penyortiran terhitung sebanyak 109 lembar surat suara yang mengalami rusak.
"Hasilnya dari 296 boks surat suara atau sebanyak 1.166.894 lembar ada 109 lembar surat suara yang tidak layak," ungkap Ketua KPU Kota Palembang, Abdul karim Nasution SAg MHum, Jumat (27/6/2014).
Selanjutnya, Karim yang telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua, pihaknya telah membuat berita acara untuk meminta penggantian surat suara ke pada KPU RI melalui KPU Sumsel.
"Kita buat berita acara dulu untuk digantikan surat suara yang layak, " ujar PNS IAN Raden Fatah Palembang.
Sebelumnya Divisi Sosialisasi dan Pengembangan SDM Syarifuddin SE MSi mentargetkan penyortiran dan pelipatan yang dilakukan CV Nafika ini selesai dalam tiga hari, ternyata selesai lebih cepat.
"Surat suara ini lebih kecil dibanding surat suara pileg lalu, dan dalam proses pelipatannya kita melibatkan 300 lebih pekerja, jadi cepet kelarnya," pungkasnya.