Yulius Nawawi Hanya Didampingi Dua Pengacara

Malah, pada sidang tuntutan ini, Bahrul Ilmi selaku ketua tim pengacara Yulius tidak tampak mendampingi Yulius.

Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Usai digelarnya pembacaan tuntutan terhadap Eddy Yusuf, tiba giliran Yulius Nawawi menjalani sidang tuntutan di PN Tipikor Palembang, Rabu (25/6/2014). Terdakwa Dana Bansos OKU 2008 itu menjalani sidang dengan didampingi dua pengacara.

Padahal pada sidang-sidang sebelumnya, Yulius didampingi setidaknya empat pengacara. Malah, pada sidang tuntutan ini, Bahrul Ilmi selaku ketua tim pengacara Yulius tidak tampak mendampingi Yulius.

Hingga saat ini, sidang tuntutan terhadap Yulius masih berlangsung. Di kursi penonton tampak kerabat Yulius menyaksikan jalannya sidang tuntutan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved