Banyak Kantor Kades di Kecamatan Lais Muba tidak Dipakai
Sebagai pusat pelayanan masyarakat di pedesaan, kantor Kepala Desa (Kades) memegang peranan penting dalam administrasi desa. Namun apalah jadinya jika
Penulis: Candra Okta Della | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Sebagai pusat pelayanan masyarakat di pedesaan, kantor Kepala Desa (Kades) memegang peranan penting dalam administrasi desa. Namun apalah jadinya jika kantor tersebut tidak ditempati yang ada malah ditumbuhi semak belukar sehingga terkesan tidak terurus. Seperti yang terlihat pada Kantor Kades Rantau Kroya Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Sejak dibangun tahun 2011 lalu, sampai saat ini belum terlihat aktivitas aparat pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahaan. “Kondisi kantor yang sudah dibangun, tidak dipakai tiga tahun, sayang uang untuk membangunnya. Lebih baik dibagikan masyarakat saja,” keluh Jumrowi (45) warga Dusun II Rantau Kroya saat dibincangi, Kamis (19/6/2014)
Berdasarkan data di lapangan, ternyata bukan hanya kantor Desa Rantau Kroya yang tidak dihuni, akan tetapi masih terdapat beberapa kantor desa lainnya di dalam Kecamatan Lais, diantaranya kantor Desa Teluk Kijing I, Teluk Kijing II, dan Petaling. Padahal pembangunan kantor-kantor tersebut bukan menelan dana yang sedikit, kantor yang tidak dimanfaatkan tersebut lama-lama akan makin rusak karena tidak ada perawatan sama sekali.
Nang (33) warga Desa Kroya, mengatakan, selama tiga tahun ini jika masyarakat akan mengurus keperluan surat menyurat maupun meminta pelayanan, selalu datang kekediaman pemerintah desa. Sedangkan kantor didiamkan saja tidak pernah dihuni. “ Selama ini kalau ada urusan cukup datang ke rumah Sekdes. Harapan kami ini, alangkah baiknya kantor kades bisa ditempati, sehingga warga mudah dalam membuat adminitrasi desa,” pinta Nang.
Sementara Seketaris Camat (Sekcam) Lais, Marsopi S.KM, ketika dikonfirmasi, mengakui sudah tiga tahun ini, kantor kades di Desa Rantau Kroya tidak ditempati. Namun ia mengelak, mengatakan hal itu dikarenakan tejadi pada masa kades terdahulu akan tetapi saat ini kepala desanya sudah baru, oleh karena itu pihak kecamatan telah meminta untuk digunakan sebagaimana mestinya kantor yang sudah lama tidak digunakan. “Kita sudah pinta kades yang baru untuk mengajukan perbaikan karena telah lama tidak digunakan, sehingga nanti bisa dipakai,” ujarnya.