Nia Daniati Kini Bersatus Janda

Sidang tadi sudah terakhir tentang putusan perkara gugatan kami, di mana putusannya (adalah) perceraian, diputuskan cerai

Editor: Sudarwan
KOMPAS/RIZAL LAYUCK
Farhat Abbas dan Nia Daniati 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Penyanyi Nia Daniati (50) resmi menyandang status janda lagi. Gugatan cerainya terhadap pengacara Farhat Abbas, yang didaftarkan pada 27 Januari 2014, dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2014).

"Sidang tadi sudah terakhir tentang putusan perkara gugatan kami, di mana putusannya (adalah) perceraian, diputuskan cerai, dikabulkan gugatan kami," kata Indra Syahnun Lubis, kuasa hukum Nia, di PA Jakarta Selatan, dalam wawancara sesudah sidang tersebut.

Sementara itu, Nia dan Farhat tidak hadir dalam sidang putusan cerai tersebut. Keduanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Mereka tak hadir karena memang tidak ada kewajiban bagi mereka untuk datang ke sidang putusan cerai.

"Mbak Nia ada di rumah, kan tidak wajib hadir. Jadi, cukup pengacara atau kuasa hukumnya saja," ucap Indra.

Nia menikah dengan Farhat pada awal 2002. Dari perkawinan itu mereka punya seorang anak.

Sebelum menikah dengan Farhat, Nia gagal dalam berumah tangga dengan Mohammad Hisham, pria asal Brunei Darussalam. Perkawinan tersebut hanya bertahan tiga tahun dan mereka dikaruniai seorang anak.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved