Farhat Wajib Tanggung Biaya Hidup Anaknya Rp 15 Juta Per Bulan

Uang itu di luar biaya pendidikan dan kesehatan yang juga harus ditanggung oleh Farhat.

Editor: Sudarwan
KOMPAS/RIZAL LAYUCK
Farhat Abbas dan Nia Daniati 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Gugatan cerai Nia Daniati (50) terhadap pengacara Farhat Abbas dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2014). Nia juga mendapat hak asuh atas anak kandungnya dari Farhat.

"Gugatan Nia Daniati sudah dikabulkan pengadilan, sudah jatuh talak satu. Kalau anak, di bawah pemeliharaan Nia Daniati, karena di bawah umur," ujar salah satu kuasa hukum Nia, Abdul Rahim Hasibuan, di PA Jakarta Selatan sesudah sidang putusan cerai itu.

Majelis hakim juga menetapkan bahwa Farhat berkewajiban menanggung biaya hidup sehari-hari anaknya sebesar Rp 15 juta per bulan. Uang itu di luar biaya pendidikan dan kesehatan yang juga harus ditanggung oleh Farhat.

"Biaya menjadi tanggung jawab Farhat, 15 juta (rupiah) untuk sehari-hari, kalau biaya sekolah dan pendidikan di luar itu," Abdul menerangkan.

Sebelumnya, Nia menuntut Farhat menanggung biaya sehari-hari Rp 100 juta per bulan untuk anaknya, berdasarkan surat pernyataan cerai yang pernah ditulis tangan oleh Farhat pada 2005.

Menurut Abdul, berkait dengan jumlah uang yang harus diberikan oleh Farhat untuk biaya hidup anaknya sehari-hari per bulan, yaitu Rp 15 juta, Nia mungkin saja akan banding.

"Soal 15 juta (rupiah) itu akan konsul ke Nia. Kalau dia mau banding, kami akan banding, khusus untuk harta, karena, awalnya Farhat itu mau berikan 100 juta,"  Abdul menjelaskan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved