Paripurna IKA Muba Hujan Interupsi
Penyebabnya karena persidangan dinilai tidak sesuai dengan prosedur seperti, tata tertib, laporan pertanggung jawaban (LPJ)
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Rapat paripurna Ikatan Keluarga Musi Banyuasin (IKA Muba), dihujani interupsi oleh peserta sidang.
Penyebabnya karena persidangan dinilai tidak sesuai dengan prosedur seperti, tata tertib, laporan pertanggung jawaban (LPJ), dan proses pemilihan ketua.
"Kami selaku masyarakat Muba meminta paripurna berjalan dengan sesuai aturan. Kita malu selaku intelektual tidak bisa membawa persidangan dengan benar. Untuk itu, ia menyarankan proses persidangan berjalan sesuai aturan," ujar Candra Irawan salah satu peserta sidang, Sabtu (31/5/2014), di Hotel Bumi Asih Jalan Kapten A Rivai Palembang.