Ini Penjelasan Panglima TNI Soal Tim Mawar

Dalam kurun waktu tertentu ada peninjauan, jika ada iktikad baik dari prajurit, maka komandan akan membuat kebijakan pangkatnya akan disesuaikan

Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Moeldoko mengatakan, hukuman terhadap personel TNI bisa ditinjau ulang jika personel yang bersangkutan menunjukkan perubahan perilaku yang baik.

Moeldoko mengatakan hal ini di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/5/2014), menanggapi laporan yang menyebut bahwa anggota tim Mawar yang menculik para aktivis pada tahun 1998 ternyata memiliki karier militer yang baik.

Laporan yang dibuat seorang peneliti dan wartawan lepas Made Supriatma dimuat di situs Indoprogress dengan judul "Melacak Tim Mawar" pada Selasa (27/5/2014).

Berdasarkan penelitian Made, para penculik itu, yang dikenal sebagai anggota tim Mawar dari Kopassus, ternyata tidak menanggung akibat berarti dari tindakan kriminal yang pernah mereka lakukan.

"Dalam kurun waktu tertentu ada peninjauan, jika ada iktikad baik dari prajurit, maka komandan akan membuat kebijakan pangkatnya akan disesuaikan," ujar Moeldoko.

Moeldoko menuturkan, di dalam proses hukum di militer, jika ada prajurit yang dinyatakan bersalah, pasti akan mendapatkan hukuman. Ada berupa hukuman fisik dan hukuman administrasi.

Dalam hukuman administrasi, kata dia, prajurit yang bersangkutan bisa dipecat, diturunkan pangkatnya, atau ditunda kenaikan pangkatnya.

Namun, lanjut Moeldoko, pada kurun waktu tertentu, akan ada peninjauan terhadap prajurit tersebut. Jika dalam peninjauan tersebut ada perubahan sikap dan perilaku menjadi lebih baik, maka komandan yang bersangkutan dapat membuat kebijakan dengan menyesuaikan pangkat dari prajurit tersebut.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved