Rindi Antika Dituduh Kirim Guna-guna
Sontak, terlapor langsung naik pitam kemudian menuduh pelapor telah melakukan guna-guna.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sehari setelah pengaduan pengeroyokan atas korban Mami Yusanti (29), warga Jalan Ki Marogan Lorong Ichwani RT 25/ 10 Kertapati, Palembang dituduh melakukan guna-guna oleh terlapor Rindi, Angkut, Wati, dan Fatemi, kini kasus yang sama kembali terjadi. Kali ini menimpa Rindi Antika (27) warga Jalan Rempa Pulo Gadung Blok A1 Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang.
Mirisnya, jika pada kasus Mami para terlapor adalah tetangganya, namun pada kasus Rindi terlapor adalah paman dan tantenya yang masih ada hubungan keluarga. Hal itu membuat Rindi kian bersedih. Pasalnya, selain ibu rumah tangga ini dituduh melakukan guna-guna atau pun mengirimkan suatu penyakit terhadap orang tuanya sendiri, ia juga dikeroyok oleh paman dan tantenya sendiri.
Di hadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rindi menuturkan kejadian bermula pada Jumat (10/5/2014) lalu. Saat itu orang tua Rindi Antika menderita penyakit aneh dengan kondisi perut membuncit tak wajar, kemudian warna mengkilat.
Santi dan Suhai (terlapor-red) yang tak lain paman dan tante pelapor sudah melakukan pengobatan medis kemana-mana, namun belum membuahkan hasil. Akhirnya, kedua terlapor mencoba mendatangi orang pintar. Hasilnya, menurut orang pintar tersebut penyakitnya lantaran diguna-guna dan pelakunya adalah orang dekatnya sendiri.
Sontak, terlapor langsung naik pitam kemudian menuduh pelapor telah melakukan guna-guna. "Mereka datang kemarin (Jumat) sekitar jam sepuluh langsung marah-marah. Paman mencekik saya sedangkan tante mencakar saya," kata ketika ditemui SPKT Polresta Palembang.
Beberapa luka lebam dan memar dialami pelapor di bagian pipi dan leher. Padahal pelapor merasa tidak melakukan guna-guna, apalagi melakukan dengan keluarganya sendiri.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Djoko Julianto terkait adanya laporan korban mengatakan keterangan korban sudah diambil pihaknya, guna penyelidikan lebih lanjut," laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti," tutup Djoko.