Polsek Pemulutan Cokok Pencuri Minyak Solar

Warga Desa Ibul Besar II yang kesehariannya tidak memiliki pekerjaan tetap ini, mencuri jeriken isi minyak milik Hamid lantaran tak punya uang.

Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, INDRALAYA — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pemulutan yang dipimpin Kanit Res Bripka Arial Fikri SH bersama Katim Buser Brigpol Zulkarnain Afianata bersama anggota lainnya, Selasa (21/5/2014) pukul 02.00, meringkus pelaku pencurian 4 derijen yang berisikan lebih kurang 150 liter minyak solar.

Penangkapan dilakukan di Desa Ibul Besar II Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI). Minyak solar tersebut milik Hamid bin Man yang juga merupakan warga Kecamatan Pemulutan. Akibat pencurian itu, ia mengalami kerugian mencapai lebih kurang Rp 1 juta.

Pelaku yang diamankan yakni Sobri alias Oyik bin Yamin (22). Warga Desa Ibul Besar II yang kesehariannya tidak memiliki pekerjaan tetap ini, terpaksa mencuri jeriken berisikan minyak milik korban Hamid lantaran butuh uang.

Menurut keterangan Katim Buser Brigpol Zulkarnain, modus pelaku dalam menjalankan aksi pencurian pada saat korban sedang tidak berada di rumah, lalu pelaku mencongkel gudang minyak milik korban.

“Pada saat ditangkap, pelaku sedang berada di TKP Desa Ibul Besar II,” terang Zulkarnain, Rabu (21/5/2014).

Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku langsung digelandang petugas menuju Mapolsek Pemulutan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres OI AKBP Asep Jajat Sudrajat SIk melalui Kapolsek Pemulutan AKP Hermawansyah SAg mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian derijen berisikan minyak solar, berikut barang bukti berupa satu buah engsel atau gembok milik korbannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved