FLPP Dihapus, Rakyat Makin Sulit Dapat Rumah
Kebijakan ini dianggap kurang cocok di daerah, seperti Palembang yang tanahnya masih luas dan banyak.
Penulis: Dewi Handayani | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Aturan penghapusan subsidi rumah murah berlaku 31 Maret 2015, mendatang. Namun sejumlah pengembang meminta kebijakan tersebut dikaji ulang.
Seperti diketahui, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau KPR bersubsidi tidak akan diberikan lagi kepada rumah tapak setelah 31 Maret 2015. Subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ini tetap ada, namun hanya untuk rumah susun sederhana milik (rusunami).
Kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan rumah susun. Selain itu bertujuan agar tidak ada eksploitasi lahan pertanian.
Sekretaris Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Seluruh Indonesia (Apersi), Yamin Supriadi mengatakan pihaknya meminta subsidi rumah sederhana jangan dihilangkan, karena masih sangat dibutuhkan. "Saya tidak setuju subsidi rumah sederhana tapak ini dihapuskan karena akan memberatkan masyarakat," kata Yamin di ruang kerjanya, Selasa (20/5/2014).
Dia memahami kebijakan ini dibuat karena harga tanah semakin mahal. Namun hal ini hanya cocok diterapkan di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan Bandung. Kebijakan ini dianggap kurang cocok di daerah, seperti Palembang yang tanahnya masih luas dan banyak.
Menurutnya, masyarakat masih lebih meminati rumah tapak dibandingkan rumah vertikal. Rumah dengan ada halaman dianggap lebih menarik karena dapat digunakan untuk bercocok tanam.
Penghapusan subsidi ini juga dianggap bertentangan dengan kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak rakyat terkait perumahan (papan). Bahkan kebijakan ini diperkirakan akan menurunkan minat beli masyarakat. "Saya khawatir penghapusan subsidi ini akan menurunkan minat masyarakat," bebernya.
Selain penghapusan subsidi, kebijakan lain yang diterbitkan pemerintah juga dianggap selalu membingungkan pengembang. Sebagai contoh, kebijakan belum putusnya kenaikan harga rumah subsidi hingga awal tahun lalu, karena kementrian keuangan belum menerbitkan aturan pembebasan pajak. Kondisi ini berdampak pada stagnanya penjualan hingga Februari, lalu. Ini membuat pengembang enggan membangun RSH karena marginnya sangat tipis.
"Sekarang malah Pemerintah melalui kemenpera membuat kebijakan penghapusan subsidi, jadi benar-benar tidak berpihak pada rakyat," katanya.
Untuk Palembang, kata dia, sudah ada beberapa proyek Rusunami milik pemerintah. Dia melihat, penghuninya masih belum terlalu banyak. Dilihat dari tren juga masih sangat minim. Warga lebih suka dengan halaman luas. Dari sisi biaya operasional, pembangunan Rusunami juga lebih besar. Tentu, pengembang harus berinvestasi besar sementara penjualan tidak terlalu kencang. "Dari sisi bisnis juga merugikan, masyarakat yang paling terkena dampaknya," katanya.
Jika keputusan tersebut jalan, Apersi terpaksa akan membuat terobosan baru tanpa melibatkan pemerintah. Pembangunan rumah tetap berjalan tapi lebih kepada pembangunan rumah komersil. "Artinya harga rumah yang kami terapkan sama dengan harga rumah komersil," katanya.