Gugatan Dikabulkan, Farah Quinn dan Suami Resmi Cerai

Putusan itu tak lepas dari niat bulat Farah untuk mengakhiri rumah tangganya.

Editor: Soegeng Haryadi
ICHSAN SUHENDRA
Farah Quinn dan Carson Quinn. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai pemandu program masak memasak di layar kaca, Farah Quinn (34), atas suaminya, Carson Quinn, pada Selasa (20/5/2014).

"Hari ini kami baru kelar sidang. Terakhir saya sudah punya status baru," kata Farah usai sidang putusan perceraiannya dengan Carson di PA Jakarta Selatan.

Putusan itu tak lepas dari niat bulat Farah untuk mengakhiri rumah tangganya.

"Jadi, semuanya ditanya (oleh Majelis Hakim), 'Akan berubah pikiran apa enggak?', saya tetap pada gugatan. Tadi sudah ada keputusannya sesuai permintaan," tutur pemilik nama lahir Farah Farhanah ini.

Menghadapi status barunya, sebagai janda, Farah mengaku cukup grogi. "Sempat grogi ya, bukan takut. Namanya masih ada kemungkinan (untuk batal bercerai) kalau ada keputusan yang lain, deg-degan. Tapi, semua berjalan lancar," kata ibu satu anak ini lagi.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved