Enam Pelaku Curas Diringkus Unit Intelkam

Selain mengamankan keenam tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) dari para tersangka berupa senjata tajam.

Editor: Soegeng Haryadi
Enam Pelaku Curas Diringkus Unit Intelkam - TSK.JPG
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Enam pelaku curas diringkus Unit Intelkam Polresta Palembang. Masing-masing adalah, Bogel (26), Madi (19), Rha (15), Ayit (18), Odi (19),Husein (23) diringkus jajaran Intemkan Polresta, Palembang, Jumat (16/5/2014).
Enam Pelaku Curas Diringkus Unit Intelkam - BB.JPG
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku curas yang telah ditangkap Unit Intelkam Polresta Palembang.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Enam pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang bersenjata tajam, ditangkap Unit Intelkam Polresta Palembang, Jumat (16/5/2014) sekitar pukul 21.00 malam di kediaman pelaku masing-masing.

Satu orang yang merupakan otak pelaku, Dicky Junaidi alias Bogel (26) ditembak pada betis kirinya lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap petugas. Sedangkan lima tersangka lainnya, yakni Ismadi alias Madi (19), Rha (15), M Suprayit alias Ayit (18), Odi Ardadang alias Odi (19) diketahui tercatat sebagai warga Desa Sugih Waras Talang Jambe dan Husein (23) warga Simpang Kades, Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami, merupakan rekrutan tersangka Bogel.

Selain mengamankan keenam tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) dari para tersangka yaitu tiga pisau, satu golok, satu pisau berbentuk trisula dan satu senapan angin.

“Hasil penyelidikan pertama kali unit IntelKam berhasil mengamankan tersangka Bogel, kemudian dikembangkan petugas kembali menangkap lima rekannya dan ada satu lagi masih dalam pengejaran,” ungkap Kasat Intelkam Kompol Iksan didampingi Kanit Kam Ipda Sugiarto dan Kasubnit II Kam Bripka Aviv Sancoko, Sabtu (17/5/2014).

Ditambahkan Iksan, aksi mereka sudah dilakukan di enam tempat di kawasan Alang-Alang Lebar, Sukarami dan Ilir Barat (IB) I. Pihaknya juga akan mengkoordinasikan ke Polsekta Sukarami dan IB I. Di polsek tersebut sudah ada empat laporan polisi yang dilakukan oleh tersangka.

“Penangkapan ini lantaran unit Intelkam melakukan membackup. Setelah ini, para tersangka akan kami koordinasikan ke Polsekta IB I dan Sukarami untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved