Herianto Curi Dompet Perawat RSMH

Merasa aksinya diketahui dan telah dibuntuti, tersangka hendak menghilangkan jejak kejahatannya dengan cara masuk ke dalam kamar

Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Niat baik Herianto (33) untuk membesuk kakak sepupunya yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, boleh diacungi jempol. Namun sayang, hal itu harus tercoreng setelah ia tertangkap tangan mengambil dompet milik korban Rumaisvah (27), seorang perawat di ruang tempat kakaknya menjalani perawaatan, Kamis (15/5/2014) sekitar pukul 19.30.

Tersangka warga Jalan Mayor Zen Lorong Pantai Rt 31/6 Kelurahan Sei Lais Kecamatan Kalidoni Palembang ini, berhasil diamankan setelah aksinya diketahui oleh korban.

Korban warga Jalan Ki Marogan Lorong Ichwan Rt 25/5 Kelurahan Kertapati Palembang, yang melihat hal itu, diam-diam dari belakang membuntutinya ketika hendak pergi keluar.

Merasa aksinya diketahui dan telah dibuntuti, tersangka hendak menghilangkan jejak kejahatannya dengan cara masuk ke dalam kamar mandi dan membuang barang bukti (BB) berupa satu buah dompet berwarna hitam yang berisikan lipstik, celak alis pensil dan surat-surat penting.

Usai membuang BB itu, tersangka dengan santai keluar dari kamar mandi. Namun sial, ternyata di depan kamar mandi, dirinya sudah ditunggu orang banyak termasuk Satpam.

Saat itu juga tersangka langsung ditangkap dan diamankan ke pos Satpam RSMH sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsekta Kemuning.

Di hadapan polisi, tersangka mungungkapkan jika aksi itu dilakukan ketika hendak pulang usai membesuk kakak sepupunya di RSMH yang menderita luka di bagian tangannya.

"Saat lewat di kamar perawat ruang bedah B, saya melihat ada tas sandang yang resletingnya terbuka dan terlihat dompet di atas tempat tidur pasien. Selanjutnya saya masuk ke dalam kamar perawat dan langsung mengambil dompet itu. Setelah berhasil mengambilnya, kemudian dompet itu saya masukkan ke dalam kantong sweater sebelah kanan yang sedang saya pakai dan langsung pergi menuju ke ruang bedah C," jelas bapak anak satu ini, Jumat (16/5/2014).

Kapolsekta Kemuning Palembang, AKP Nuraini melalui Kanit Reskrim Ipda Yahya Roni menjelaskan pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan sudah dimintai keterangan.

"Berdasarkan keterangan tersangka, dirinya baru satu kali melakukan aksi pencurian dan hasil dari aksi nekatnya itu didarasi karena ingin membeli buah untuk keluarganya yang sakit. Tersangka akan kita kenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Tags
Dompet
RSMH
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved