Anak Bertengkar, Ibunya Saling Jambak

Baku hantam pun tak terelakang, sebab mereka juga saling tendang dan tampar pada bagian muka dan kepala.

Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, LAHAT -- Yeni (35) dan Maya (32) terlibat baku hantam, di perumahan warga di Jl Teratai Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Kota Lahat. Pertikaian tersebut bermula dari perselihan antara kedua anak mereka, saat sedang bermain. Karena sama-sama merasa dianiaya, kedua ibu rumah tangga (IRT) itu pun saling lapor ke Mapolres Lahat, Selasa (13/4/2014).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, permasalahan tersebut bermula saat Yeni mendapati anaknya menangis, saat pulang setelah bermain dengan teman-temannya. Dari penjelasan sang anak rupanya ia bertengkar dengan temannya Nabil (15), yang tak lain anak tetangganya sendiri. Bahkan ia juga mengaku sempat dipukul, dan merasa sakit.

Karena tidak terima Yeni lalu mendatangi Nabil, yang masih berada di sekitar tempat bermain. Maksud hati ingin menanyakan yang terjadi, namun teman anaknya tersebut tak mau mendekat ketika dipanggi. Sehingga Yeni memilih pulang, untuk melihat kondisi sang anak yang sudah dipukul.

Namun tak berapa lama kemudian, rumahnya di Jl Teratai Kelurahan Bandar Jaya di datangi Maya. Keduanya IRT ini pun terlibat selisih paham, bahkan terjadi adu mulut. Bahkan berujung perkelahian, karena saling jambak rambut. Baku hantam pun tak terelakang, sebab mereka juga saling tendang dan tampar pada bagian muka dan kepala.

Perkelahian keduanya sempat disaksikan warga lain, dan berhasil dilerai. Namun karena sama-sama merasa teraniaya, mereka enggan berdamai. Yeni dan Maya masing-masing melapor ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Mapolres Lahat, dan menempuh jalur hukum.

"Dia menampar muka saya, hingga bibir saya berdarah," ujar Yeni di Mapolres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP budi Suryanto melalui Paur Humas Ipda Maulana ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya keduanya memang sama-sama saling lapor, dan merasa sudah dianiaya. Kasus tersebut tetap akan diproses, sesuai hukum yang berlaku. (iko)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved