Polsek BTS Ulu Gagalkan Pencurian 8 Ton Minyak Mentah

Ketiga tersangak diamankan oleh anggota Polsek BTS Ulu yang sedang melakukan patroli tidak jauh dari TKP pencurian minyak.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS -- Aksi pencurian 8.000 liter minyak mentah (illegal tapping) milik PT Medco E&P diwilayah Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu berhasil digagalkan jajaran Polsek setempat, pada Sabtu (10/5/2014) sekitar pukul 23.00 malam.

Tiga tersangka berhasil diamankan, yaitu Rusdi (34), warga Jut Kecamatan Sanga Desa Musibanyuasin, Irul (34) warga Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman Musibanyuasin, dan Tan Tanaka (40), warga Jut Kecamatan Sanga Desa Musibanyuasin. Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan satu unit mobil truk colt diesel PS120 BG 8245 AI yang bak belakangnya sudah dimodifikasi menjadi tangki berisi 8.000 liter minyak mentah.

Kapolres Musirawas AKBP Chaidir didampingi Kapolsek BTS Ulu AKP Forliamzons mengatakan, ketiga tersangka berikut kendaraan pengangkut minyak mentah tersebut diamankan oleh anggota Polsek BTS Ulu yang sedang melakukan patroli tidak jauh dari TKP pencurian minyak.

"Yang pertama diamankan adalah tersangka Rusdi, selaku pengemudi truk, saat sedang melintas di akses jalan Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu. Saat itu petugas melakukan pemeriksaan, dan dia tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan status minyak yang dibawa. Jadi kita amankan," ungkap Kapolres Mura AKBP Chaidir didampingi Kapolsek BTS Ulu AKP Forliamzons.

"Kemudian, dari hasil pengembangan, sekitar 10 KM dari penangkapan tersangka pertama, tepatnya di Kelurahan Bangun Jaya, diamankan lagi dua orang tersangka, yaitu Irul dan Tan Tanaka yang bertugas mengawal mobil truk pengangkut minyak mentah hasil curian tersebut, menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam," sambungnya.

Dijelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka, modus yang dilakukan dalam melakukan dugaan pencurian minyak mentah tersebut adalah dengan memasang klam di pipa minyak mentah. Kemudian, dipasang selang untuk mengalirkan minyak mentah ke tangki bak yang sudah dimodifikasi. Adapun jumlah minyak mentah yang sudah berhasil dicuri diperkirakan sebanyak 8.000 liter.

"Jumlah kerugian akibat aksi pencurian minyak mentah ini diperkirakan Rp 55 juta. Saat ini ketiga tersangka, sudah diamankan di Polsek BTS Ulu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved