30 Potong Pipa Pertamina Diamankan Polda Sumsel

Perkara antara PT Pertamina Aset II Prabumulih kini ditangani Polda Sumsel.

Penulis: Refli Permana | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/REFLI PERMANA
Pipa Pertamina yang diamankan oleh Ditreskrimum Polda Sumsel Jumat (9/5/2014). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sekitar 30 potong pipa diamankan Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (9/5/2014) sore. Pipa tersebut merupakan barang bukti atas sengketa pipa besi tua antara PT Pertamina Aset II Prabumulih dengan pihak kontraktor.

"Pipa itu merupakan barang bukti perkara antara PT Pertamina Aset II dengan kontraktor. Kini, karena didalami oleh Polda Sumsel, barang buktinya kita letakkan di Polda Sumsel," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Eddy Mustopha
.
Perkara antara PT Pertamina Aset II Prabumulih kini ditangani Polda Sumsel.

Sebelumnya, perkara ini ditangani oleh Polres OI, dan menetapkan GM PT Pertamina Aset II Prabumulih menjadi tersangka.

General Manager PT Pertamina Aset II Prabumulih Tubagus Nasiruddin sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kini pengusutan kasus tersebut diambil alih oleh Polda Sumsel.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved