Status Gunung Merapi Naik Jadi "Waspada"

Dalam surat tersebut dinyatakan status kegunungapian Gunung Merapi naik menjadi "Waspada" berdasarkan data peningkatan aktivitas.

Editor: Soegeng Haryadi
TRIBUN JOGJA
Kawah baru gunug Merapi pascaerupsi 2010 diambil dari tepi kawah mati di sektor timur laut. Kawah itu berdiamter lebih kurang 400 meter dengan kedalaman sekitar 150 meter. 

SRIPOKU.COM, YOGYAKARTA - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menaikkan status aktivitas kegunungapian Gunung Merapi dari "Normal" menjadi "Waspada", Selasa (29/4/2014).

Peningkatan status untuk gunung yang berlokasi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah tersebut tertuang dalam surat BPPTKG bernomor 326/04/BGV.K/2014, dengan ditandatangani oleh Kepala BPPTKG Subandriyo.

Dalam surat tersebut dinyatakan status kegunungapian Gunung Merapi naik menjadi "Waspada" berdasarkan data peningkatan aktivitas baik dari pemantuan memakai alat maupun berbasis visual.

Selama rentang 20 April 2014 sampai 29 April 2014, BPPTKG mencatat telah terjadi 37 kali gempa guguran, 13 gempa multifase, 4 embusan awan panas, 24 gempa tektonik, dan 29 kali gempa berfrekuensi lemah.

Adapun dari pengamatan di pos-pos pemantau Gunung Merapi, terdengar dentuman yang terdengar hingga radius 8 kilometer.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved