Pemilu Legislatif
Semua Parpol Sudah Laporkan Dana Kampanye
Hingga batas akhir penyampaikan laporan dana kampanye baik di KPU Kota Palembang dan KPU Provinsi Sumsel, semua partai politik telah menyampaikan.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Hingga batas akhir penyampaikan laporan dana kampanye baik di KPU Kota Palembang maupun KPU Provinsi Sumsel, semua partai politik telah menyampaikannya. Hanya saja enam calon anggota DPD RI belum melaporkan dana kampanye, yaitu Achmad Barnas, SE, MM, Drs. Daryono, Helmi Ibrahim, SH, M.Hum, Idham Khalid, SH, Solehun, MPd, dan Zulkifli, S.Pd.
Sementara itu KPU Palembang telah menerima Laporan Dana Kampanye (LDK) dari seluruh partai politik peserta pemilu legislatif 2014. Dari 12 partai peserta pemilu, Partai NasDem Palembang merupakan salah satu partai yang paling terakhir menyampaikan LDK ke KPU Palembang.
"Semua parpol sudah sampaikan LDK ke KPU Palembang. Nah yang terakhir kita terima tadi Partai Nasdem yang menyerahkan LDK pukul 16.45, Kamis (24/4/2014)," ujar Anggota KPU Palembang, Devi Yulianti.
Sesuai jadwal, lanjut Devi, 24 April tepatnya pukul 18.00 WIB, merupakan batas akhir peserta pemilu untuk menyampaikan LDK tahap 3. Bilamana peserta pemilu tidak menyampaikan LDK, dipastikan calon terpilih tak dapat ditetapkan dan dilantik.
Tadinya, kata Devi, ada beberapa parpol yang melengkapi berkas LDK seperti DK 13 nya. Namun sampai sore ini semua parpol bergegas melengkapi berkas-berkas yang belum lengkap.
"Diawal baru tiga parpol yang lengkap yakni Golkar, PBB dan Demokrat. Namun hari ini semuanya sudah melengkapi berkas-berkas yang kurang," kata Devi.