Pemilu Legislatif
Saksi Gerindra Minta Buka Kembali Kotak Suara PPK Plaju
Divisi Hukum dan Tindaklanjut Pelanggaran Jon Heri SHi MH mengatakan, hasil dari penyelidikan kasus tersebut, tidak ditemukan cukup bukti.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Rekapitulasi Pileg di KPU Kota Palembang menjelang Senin (21/4/2014) pukul 00.00 hujan interupsi. Novran Marjani mempertanyakan perbedaan jumlah C1 diduga Kelurahan di Plaju Ulu dan Bagus Kuning.
Saksi dari Partai Gerindra, Novran Marjani mengatakan, dari data saksi yang didapatkan dari partainya, TPS 7 di Plaju Ulu, ada penambahan jumlah suara didalam C1. Novan menyebutkan, suara PDIP di dalam C1 TPS 7 sebanyak 27 suara. Namun berbeda dengan jumlah suara C1 di KPU Palembang.
"Suara PDIP didalam C1 itu 35, tapi dari data kami cuma 27 suara," katanya.
Ia menambahkan di TPS 37 Plaju Ulu, Partai Golkar di dalam C1 mendapat 14 suara. Padahal menurutnya 13.
Divisi Hukum dan Tindaklanjut Pelanggaran Jon Heri SHi MH mengatakan, hasil dari penyelidikan kasus tersebut, tidak ditemukan cukup bukti.
"Kami memutuskan, apa yang disampaikan pelapor tidak cukup bukti dan tidak terbukti," ucap Jon.
Novran pun balik menantang Panwaslu untuk memperlihatkan bukti jika tidak ditemukan perbedaan.
"Mana bukti C1-nya, jika memang tidak ada perubahan. Panwaslu harus menunjukkan buktinya, alasannya apa?" kata Novran.
Menanggapi hal tersebut, Panwaslu Palembang belum bisa menunjukkan bukti yang diminta oleh saksi.
Novran mempertanyakan data C1 untuk DPRD provinsi di Kecamatan Plaju terdapat selisih TPS yang dianggap janggal antara lain Bagus Kuning, Plaju Ilir, Talangputri, Plaju Ulu. Hasil rekap keseluruhan 3.880, yang dilaporkan menurut saksi Gerindra 3.363. Gerindra mempertanyakan selisih dengan PDIP dan Golkar.
Antara lain versi pelapor C1 jumlahnya 35 di TPS 37 Plaju versi partai Golkar ada 14. Menurut pelapor ada 13. Di TPS 24 Baguskuning PDIP 32 versi pelapor 38.
"Untuk apo kito ado saksi. Ini data aku. Jangan sumpah-sumpah. Ini asli. Mudah urusannya. Kalau kita benar-benar buka bae. Kita melawan bukan karena ado ilmu, pisau. Tapi karena ada data. Kenapa C1 beda," kata Nopran, saksi dari Gerindra.
"Ketika persolan sudah diselesaikan oleh Panwaslu. Panwas sudah menyelesaikan. Tidak mungkin rekomendasi Panwas, tidak kami hormati. Kalau ada saksi tidak puas dicatat DP2," kata A Karim Nasution.