Pemilu Legislatif

Massa Caleg Geruduk Tempat Rekapitulasi

Aparat keamanan yang terlebih dahulu sudah siaga langsung mengambil langkah dan melarang massa memasuki halaman kantor DPRD Empatlawang

Penulis: Wiliem Wira Kusuma | Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, TEBINGTINGGI - Massa salah satu caleg dari Partai Demokrat, Herman Rusul Yunus menyerbu kantor DPRD Empatlawang, Senin (21/4/2014). Hal ini buntut dari kejanggalan tertinggalnya salah satu kotak suara berisi DA Plano yang sempat dipermasalahkan saksi sebelum pelaksanaan pleno.

Namun, aparat keamanan yang terlebih dahulu sudah siaga langsung mengambil langkah dan melarang massa memasuki halaman kantor DPRD Empatlawang tempat pelaksanaan pleno. Dengan bersenjata lengkap aparat menghadang massa.

"Iya, itu memang massa saya, karena mereka juga keberatan dengan apa yang telah terjadi. Ini sudah jelas indikasi kecurangannya, ada permainan antara oknum caleg lain dengan pihak PPK," ungkap Herman Rusul Yunus kepada sejumlah wartawang yang meliput pelaksanaan Pleno.

Sebelumnya, rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara DPRD Kabupaten Empatlawang tingkat KPU yang diselenggarakan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Empatlawang, Senin (21/4/2014) diwarnai interupsi saksi. Hal tersebut lantaran, tidak adanya DA plano partai Demokrat untuk Kecamatan Tebingtinggi.

Salah satu saksi dari Partai Demokrat, Herman Rusul Yunus seketika berdiri dari kursinya dan menyatakan keberatan atas kejadian yang menunjukkan ketidak profesionalan pihak penyelenggara Pemilu ini. Beberapa saksi lainnya juga menyatakan keberatannya. Bersihtegang terjadi, karena pihak komisioner meminta permasalahan ini dilewatkan terlebih dahulu dan melanjutkan perhitungan ke partai lainnya.

Ketua KPU Empatlawang, A Rivai Avin yang memimpin pleno tersebut menegaskan, agar saksi yang merasa keberata untuk mengisi form keberatan. Sementara acara akan dilanjutkan perhitungan perolehan suara partai lainnya, dengan dalih untuk mempersingkat waktu.

"Kalau ada yang keberatan silahkan tandatangani form keberatan, karena kita tidak akan menunda perhitungan. Mengenai keberatan itu, nanti ada proses selanjutnya," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved