Pemilu Legislatif
Hujan Interupsi Warnai Rekapitulasi Suara DPRD Pleno KPU
Ketegangan tersebut terjadi karena pihak komisioner setempat meminta permasalahan tersebut dilewatkan terlebih dahulu.
Penulis: Wiliem Wira Kusuma | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, TEBINGTINGGI - Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara DPRD Kabupaten Empatlawang tingkat KPU Empatlawang yang diselenggarakan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Empatlawang, Senin (21/4/2014), diwarnai interupsi saksi. Hal tersebut karena tidak adanya form DA plano Partai Demokrat untuk Kecamatan Tebingtinggi.
Salah satu saksi dari Partai Demokrat, Herman Rusul Yunus seketika berdiri dari kursinya dan menyatakan keberatan atas kejadian yang menunjukkan ketidakprofesionalan pihak penyelenggara Pemilu ini.
Sementara itu beberapa saksi lainnya juga menyatakan keberatannya. Ketegangan tersebut terjadi karena pihak komisioner setempat meminta permasalahan tersebut dilewatkan terlebih dahulu dan melanjutkan perhitungan ke partai lainnya.
Ketua KPU Empatlawang, A Rivai Avin yang memimpin pleno tersebut menegaskan, saksi yang merasa keberatan untuk mengisi form keberatan. Sementara acara akan dilanjutkan perhitungan perolehan suara partai lainnya, dengan dalih untuk mempersingkat waktu.
"Kalau ada yang keberatan silahkan tandatangani form keberatan, karena kita tidak akan menunda perhitungan. Mengenai keberatan itu, nanti ada proses selanjutnya," tegasnya.
Salah satu saksi dari Partai Demokrat menyampaikan keberatannya saat pleno KPU Empatlawang, karena adanya DA plano Partai Demokrat yang tidak ada dalam kotak suara.