Pemilu Legislatif
Bawaslu Sumsel Akui Masih Ada Ganjalan Rekapitulasi
Menurut Andika, kalau sudah diplenokan di tingkat kabupaten/kota akan tetapi masih ada kesalahan akan susah memperbaikinya.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Belum rampungnya rekapitulasi surat suara Pileg di tingkat KPU pada 12 kabupaten/kota di Sumsel, diakui karena masih adanya permasalahan. Ketua Bawaslu Sumsel Andika Pranata Jaya SSos menyatakan, adanya berbagai permasalahan sehingga memperlambat selesainya rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota di Sumsel.
"Memang mestinya tanggal 21 April tahapan tingkat kabupaten/kota sudah harus selesai. Namun persoalannya ada kesalahan rekap di tingkat kecamatan-kecamatan (PPK). Kecuali kabupaten yang telah selesai tadi (Pagaralam, Prabumulih OI). Masih ada sanggahan saksi, penjumlahan yang tidak sama. Ada yang harus diperbaiki sebelum pleno di kabupaten/kota," kata Andika, Minggu (20/4/2014).
Menurut Andika, kalau sudah diplenokan di tingkat kabupaten/kota akan tetapi masih ada kesalahan akan susah memperbaikinya. "Karena jauh mau kembali ke kecamatan. Untuk itulah dicegah supaya data tidak keliru, terhindar penggelembungan. Karena kalau masih terjadi, itu akan dikembalikan ke data setingkat di bawahnya, kelurahan. Karena ada persoalan di kecamatan belum selesai. Dilakukan validasi hasil di lokasi dimana suara dipersoalkan," jelasnya.
Ia mengaku Bawaslu bekerjasama dengan KPU keliling intens ke kabupaten/kota melihat persoalan dan mencari penyelesaiannya.
"Kita di tingkat provinsi mendorong agar berusaha cepat sehingga pada saatnya tanggal 22 April sudah bisa melakukan rekap di tingkat Provinsi. Kita bekoordinasi dengan KPU mereport ke pusat. Mudah-mudahan 20 April malam bisa sudah beres kabupaten/kota," katanya.
