Pemilu Legislatif

Panwaslu Rekomendasikan Rekapitulasi Ulang PPK Rawasilir

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Musirawas merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musirawas untuk

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Tarso

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Musirawas merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musirawas untuk memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rawasilir agar melakukan rekapitulasi ulang ditingkat PPK Rawasilir.

Rekomendasi ini disampaikan Panwaslu, karena ada indikasi penggelembungan atau penambahan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rawasilir.

Hal ini ditegaskan Ketua Panwaslu Kabupaten Musirawas, Agus Salim, saat akan digelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara partai politik (parpol) dan penghitungan perolehan suara calon anggota DPR, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten dan DPD di KPU Musirawas, Muarabeliti, Sabtu (19/4/2014).

"Di Kecamatan Rawasilir, terindikasi ada penambahan suara. Maka, kami dari Panwaslu Kabupaten Musirawas, merekomendasikan kepada KPU Musirawas untuk memerintahkan PPK Rawasilir, melakukan rekapitulasi ulang dari model D1," kata Ketua Panwaslu Musirawas Agus Salim, saat rapat pleno rekapitulasi di Gedung Serba Guna Kecamatan Muarabeliti.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved