Zam Terbirit-birit Saat Digerebek Istri dan Anaknya
Menurut penuturan Eli, pernikahan Zam dengan istri mudanya itu terungkap secara tidak sengaja, ketika korban membaca pesan singkat.
SRIPOKU.COM, PEKANBARU - Sepandai-pandainya Zam (46) warga Perum Cendrawasih Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan, Pekanbaru menyimpan istri mudanya. Akhirnya ketahun juga dengan istri tuanya Eli (45).
Tidak terima dimadu dan Zam (pelaku) nikah dengan wanita lain tanpa restu darinya, Kamis (10/4) Eli melaporkan suaminya itu ke kantor polisi.
Menurut penuturan Eli, pernikahan Zam dengan istri mudanya itu terungkap secara tidak sengaja, ketika korban membaca pesan singkat (SMS) dari nomor 0852 6341 XXXX yang masuk ke ponsel pelaku pada tanggal 5 April 2014 sekitar pukul 17.00. SMS itu berisikan "dek antarkan cepat barang (elektronik) ke Perum Labersa an Zamhurdin".
Merasa curiga, korban meminta anaknya menelpon nomor ponsel pengirim SMS. Alangkah kagetnya korban ketika anaknya memberitahu Bapaknya mempunyai rumah lagi di Perum Labersa. Hal itu membuat kecurigaan Ely semakin bertambah.
Untuk memastikannya pada tanggal 7 April 2014 sekitar pukul 22.00 Ely bersama anaknya pergi kerumah tersebut dan ditemani Ketua RT setempat menggerebek rumah pelaku. Hal itu spontan membuat pelaku bersama istri mudanya terkejut dan keterkejutan pelaku semakin bertambah saat melihat istri dan anaknya ikut menggerebek.
Tidak mau tertangkap basah pelaku memilih kabur dan sampai korban membuat laporan keberadaan pelaku tidak pernah diketahui korban. Dalam kesempatan itu korban juga menyampaikan ia menikah dengan pelaku pada tanggal 3 Juli 1987 lalu di Kantor KUA Rumbai dan telah dikaruniai 5 orang anak.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/4), membenarkan adanya laporan korban. "Laporannya masih dalam penyelidikan pihak reskrim jajaran Polresta Pekanbaru," ujar Guntur.
Saat ini kata Guntur, penyidik sudah meminta keterangan dari korban dan beberapa saksi. "Untuk mengungkapnya penyidik juga akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan," ucap Guntur.