Pemilu Legislatif

Dua Calon DPD Terdiskualifikasi dapat Suara

Taufikurrohaman kecewa dengan KPU yang masih membiarkan nama dirinya dan Shinta Paramita yang sudah terdiskualifikasi tetap dicoblos.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Calon DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI asal Sumsel Taufikorrahman SSos menghadiri putusan Bawaslu RI, Rabu (2/4/2014) pukul 21.00. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua calon DPR RI masih mendapat perolehan suara pada Pileg di TPS 47 Jl Telaga Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB-II Palembang, Rabu (9/4/2014).

Calon yang sudah didiskualifikasi Shinta Paramita mengantongi 4 suara. Kemudian Taufikurrohman SSos mengantongi 2 suara.

Sementara Taufikurrohaman SSos sendiri kecewa dengan kinerja KPU yang masih membiarkan nama dirinya dan Shinta Paramita yang sudah terdiskualifikasi tetap dibiarkan dicoblos.

"Ternyata sosialisasi pencoretan saya tidak sampai ke konstituen dan PPS. Sampai saat ini saya masih unggul di beberapa kab/kota, bahkan ada yang sampai 100 persen di TPS. Misalnya di Tanjung Sakti hampir seluruh TPS. Saya dapat 100 persen. Akan jadi menarik kalau ternyata suara saya lebih unggul dari calon-calon yang lain. Cuma memang ada perbedaan cara menghitung, di Lahat, Pagaralam, Empatlawang, OI, suara saya masih dihitung dan dimasukkan jadi punya saya. Kalau di Muaraenim sama sekali tidak dihitung dan langsung dianggap tidak sah," beber Taufik.

Tags
Calon DPD
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved