Pemilu Legislatif

35 Tahanan Polda tidak Mencoblos

Dikatakan Djarod, 35 tahanan yang kini mendekam di rumah tahanan Polda Sumsel memang satu pun tidak melakukan pencoblosan.

Penulis: Refli Permana | Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tidak seperti pada rumah tahanan atau lapas yang lain, tahanan Polda Sumsel tidak melakukan pencoblosan Pileg 2014 Rabu (8/4/2014). Setidaknya, ada 35 tahanan Polda Sumsel yang tidak ikut serta menyumbangkan suara pada Pileg 2014 ini.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarod Padakova. Dikatakan Djarod, 35 tahanan yang kini mendekam di rumah tahanan Polda Sumsel memang satu pun tidak melakukan pencoblosan. Alasannya, 35 tahanan itu tidak memiliki surat A5 sebagai syarat untuk melakukan pencoblosan di tempat yang bukan domisili mereka.

"Mereka tahanan yang berasal dari luar Palembang yang ditunjukkan dengan KTP yang mereka miliki. Karena tidak memiliki kertas A5, 35 tahaan itu tidak bisa melakukan pencoblosan Pileg 2014 ini," kata Djarod.

Padahal, lanjut Djarod, Polda Sumsel sudah menyampaikan himbauan kepada 35 tahanan itu untuk mengurus surat A5 sebagai syarat melakukan pencoblosan Pileg 2014 di tempat yang bukan domisili mereka jauh-jauh hari sebelum momen pencoblosan tiba. Polda Sumsel berharap, himbauan yang mereka sampaikan kepada 35 tahanan itu diteruskan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya mengurus pembuatan surat A5.

Namun, masih kata Djarod, 35 tahanan rupanya tidak memiliki surat A5 di saat momen pencoblosan kian dekat. Puncaknya, surat A5 itu tetap tidak mereka miliki meski momen pencoblosan sudah tiba.

"Dari keterangan yang kita ambil, rupanya himbauan kita untuk membuat surat A5 tidak diindahkan para tahanan. Akibatnya, keluarga mereka tidak tahu sehingga surat A5 tetap tidak dimiliki para tahanan itu," kata Djarod.

Terkait peristiwa ini, Djarod sangat menyesalkannya. Pasalnya, suara dari 35 tahanan ini pastinya sangat mempengaruhi hasil Pileg 2014. Andai saja suara mereka bisa dihitung, pasti hasil penghitungan nanti akan mengalami perubahan.

"Masalah ini sudah kita sampaikan kepada KPU Palembang dan KPU Sumsel. Sama dengan kita, mereka juga sangat menyayangkan adanya kejadian ini," kata Djarod.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved