Diteror Mantan Suami Lewat SMS, ES Lapor Polisi
ES menceritakan bagaimana dirinya yang terus diteror oleh mantan suami di hadapan petugas SPKT Mapolda Sumsel.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terus diteror oleh mantan suaminya berinisial S (38), ES (37) mendatangi SPKT Mapolda Sumsel Selasa (8/4/2014). Dengan ditemani suaminya, M, ES menceritakan bagaimana dirinya yang terus diteror oleh mantan suami di hadapan petugas SPKT Mapolda Sumsel.
"Istri saya terus dikirimi SMS oleh S dengan kata-kata kasar. Tidak hanya itu, beberapa anak hasil pernikahan istri saya dengan S juga ikut diteror oleh S," kata M.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarod Padakova, sudah menerima laporan. Laporan akan terus didalami dengan memintai keterangan lebih lanjut dari ES selaku pelapor dan M selaku saksi.
"Jika memang sesuai dengan yang dilaporkan, S akan dijerat pasal pencemaran nama baik dan undang-undang teknologi," kata Djarod.