8 Ton Minyak Mentah Diamankan
Sopir Truk Mengaku Disuruh A yang Miliki Sumur Minyak
Dua sopir truk pengangkut minyak mentah ilegal diketahui bernama AL (37) dan SB (47).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua sopir truk pengangkut minyak mentah ilegal diketahui bernama AL (37) dan SB (47). Saat ini, kedua sopir itu masih berstatuskan saksi dan belum ditahan.
Kepada aparat Direktorat Polair Polda Sumsel, AL dan SB mengaku mengangkut minyak mentah atas perintah dari A (DPO). Menurut mereka, A memiliki sumur minyak mentah di kediamannya.
"Dari keterangan kedua sopir yang kita mintai keterangan, A memang sudah sering mengantar minyak mentah ilegal ke Bangka. Namun, untuk kedua sopir ini, keduanya mengaku baru kali ini," kata Kasubdit Gakkum Polair Polda Sumsel, AKBP Denny Dharmapala.
Saat ini, Polair Polda Sumsel sudah menyita dua unit truk bermuatan minyak mentah ilegal. Masing-masing truk mengangkut sembilan ton minyak mentah ilegal yang akan dibawa ke Bangka.