Ali Tato Dikuntit dan Dibekuk Korban Copet

"Setelah saya turun dari mobil Palimo di Kodam, rupanya saya dikejar korban dengan naik ojek."

Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Muhammad Ali alias Ali Tato (25) hanya bisa tertunduk lesu dan tidak berkutik setelah aksi copet yang dilakukannya dalam bus kota jurusan Plaju-Perumnas, ketahuan korban, Sunarto (33). Warga Palembang yang turun di Jalan Basuki Rahmad tepatnya di seberang SPBU Cambai Agung Palembang, Sabtu (15/3/2014) berhasil membekuk pelakunya dan menyerahkan ke polisi.

Dari tangan tersangka yang tinggal di Jalan Wahid Hasyim Lorong Terusan Kelurahan 4-5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I ini, petugas berhasil mengamankan satu unit handphone merk Samsung Galaxy Core Duos warna hitam milik korban yang merupakan warga Jalan Mayor Mahidin, Kecamatan Kemuning.

Menurut informasi, sebelum penangkapan pelaku naik bus kota jurusan Plaju-Perumnas dari seputaran RS RK Charitas. Saat di dalam bus, pelaku melihat korban sedang berdiri di bagian belakang sambil mengantongi ponsel di dalam saku jaket sebelah kanan.

“Saat berada di Jalan Basuki Rahmat saya yang berada di belakangnya dengan cepat mengambil hape korban,” jelas residivis copet yang baru keluar dari LP Pakjo bulan September 2013 lalu, Minggu (16/3/2014).

Lanjutnya, setelah dirinya berhasil mencuri ponsel korban, ia langsung turun dan menyeberang jalan kemudian naik mobil Palimo dan stop di kawasan Kodam II/Swj. Pelaku tidak menyadari jika ia dikuntit korbannya.

“Setelah saya turun dari mobil Palimo di Kodam, rupanya saya dikejar korban dengan naik ojek. Setelah ditangkap saya diserahkan ke Polda Sumsel,” kata lelaki yang tangannya dipenuhi tato tersebut.

Kapolsek Kemuning AKP Nuraini melalui Kanit Reskrim Ipda Yahya Roni menjelaskan, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan. "Akibat ulahnya tersebut, tersangka akn kita jerat pasal 363 dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," tegasnya.

Tags
Pencopet
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved