Mapolresta Palembang Cokok Lima Kurir Narkoba
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Mapolresta Palembang dipimpin Kompol Suryadi menangkap lima kurir narkoba jenis sabu dalam satu pekan terakhir.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Mapolresta Palembang dipimpin Kompol Suryadi menangkap lima kurir narkoba jenis sabu dalam satu pekan terakhir. Dari hasil penangkapan lima orang tersangka, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 200 gram seharga Rp 300 juta.
Kelima tersangka yang diamankan di Mapolresta Palembang, Senin (10/3/2014) yakni, Joni Efendi alias Jon (22) warga Jalan Sukarela, Lorong Beringin Kecamatan Sukarami. Dari dirinya ditemukan barang bukti sabu seberat 96,15 gram, Ade Bahtiar (36) warga Jalan Ali Gatmir Lorong Gatmir No 80 RT 03/01 Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan IT II dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 94,78 gram, serta Dwi Wahyu (21) warga Jalan Sekip Tengah No 05, Kelurahan Sekip, Kecamatan Kemuning dengan barang bukti sabu sebanyak 6 paket.
Kemudian, Eka Duta (43)warga Jalan Radial, Rusun Blok 38 RT 10 Kecamatan Ilir Barat I dengan narkotika jenis sabu sebanyak 8 paket seberat 2,18 gram dan Gunawan (42) warga Jalan Gresik, Lorong Singkil No 147 RT 21/09 Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Satu paket sabu 5,10 gram.
Sementara Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabarudin Ginting didampingi Kasat Res Narkoba Kompol Suryadi menuturkan, peredaran narkoba di kota Palembang sudah sangat merebak, sehingga pihaknya terus gencar melakukan razia.
"Operasi ini kita terus lakukan agar pergerakan narkoba menjadi sempit di Kota Palembang," tegas Ginting saat ditemui di Mapolresta Palembang.