Mantan Satpam Perumahan Tertangkap Tangan Bawa Senpi Rakitan
Senpira yang ada di tangannya ia temukan di belakang kafe yang ada di kawasan AAL Palembang dua pekan silam.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Afrianto (28), warga Jl Mandi Api Kelurahan Srijaya Alang Alang Lebar (AAL) Palembang, tertangkap tangan membawa senpi rakitan (senpira) saat menginap di salah satu hotel di Jl Penindustrian 2, Kelurahan Sukarami Sukarami Palembang, Sabtu (8/3/2014) malam. Dari tangan mantan satpam perumahan ini, petugas juga menyita dua peluru dan satu alat isap sabu.
Saat ditangkap, Afrianto sedang berduaan satu kamar bersama teman wanitanya. Namun, teman wanita Afrianto dikabarkan hanya menjadi saksi sehingga tidak dilakukan penangkapan.
Diakui Afrianto, senpira yang ada di tangannya ia temukan di belakang kafe yang ada di kawasan AAL Palembang dua pekan silam. Meski kondisinya sudah rusak dan patah, Afrianto tetap memungut senpira itu untuk dibawanya pulang.
"Terlihat masih bagus karena sudah saya perbaiki dan saya cat dengan cat semprot. Sejak berada di tangan saya, senpiranya tidak pernah saya gunakan dan baru ini saya bawa," kata bapak beranak satu ini, Minggu (9/3/2014).
Terkait bong sabu yang ditemukan petugas ada di kamar yang ditempatinya, Afrianto mengaku bong itu bukan miliknya. Dikatakannya, bong itu sudah ada saat ia menginap di kamar hotel tersebut.
"Kalau senpira, memang punya saya. Namun, kalau bong sabu, saya tidak tahu. Saya juga tidak pernah pakai narkoba," tegas Afrianto.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Eddy Purwatmo, melalui Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Kristovo, membenarkan penangkapan itu. Afrianto ditangkap setelah terjaring Operasi Sikat Musi (OSM) yang digelar Unit IV Subdit III pimpinan Kompol Zainuri.
"Untuk sementara, akan kita dalami perihal senpira. Sementara untuk bong sabu, akan kita cari tahu apa benar milik tersangka atau tidak," kata Kristovo.