Emas 12 Suku Raib Disikat Penjambret
Seorang ibu rumah tangga menjadi korban penjambretan dan kehilangan 12 suku emas yang berada dalam tas.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Malang dialami seorang ibu rumah tanggal (IRT), Maryati (42). Dirinya harus kehilangan ponsel dan perhiasannya seberat 12 suku emas yang berada dalam tasnya yang dijambret kawanan bermotor.
Di hadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolresta Palembang, Maryati menuturkan, kejadian yang dialaminya berlangsung pada Sabtu (8/3/2014) pukul 13.00. Saat itu warga Jalan Makrayu Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II Palembang ini, hendak pergi ke salon dengan anaknya yan bernama Astri (21).
Ketika tiba di Salon Lili di Jalan May Salim, motor Supra Fit BG-3336-N yang baru di parkir tiba langsung di dekati dua orang pelaku menggunakan motor Mio. Salah satu pelaku langsung menarik tas korban.
"Istri saya sempat mempertahankan tasnya. Mereka sempat tarik-menarik. Karena lelaki itu tenaga kuat akhirnya tas tersebut jatuh ke tangan pelaku. Kemudian mereka kabur," ucap suami korban Purwanto, Minggu (9/3/2012) yang mendampinginya saat melapor ke polisi.