Aspahani Tunggu Laporan Kronologis KPU Empatlawang

KPU Sumsel berharap ada tindakan lebih serius DPRD dan Pemda setempat menanggapi kemelut ini.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terkait kemelut pergantian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berbuntut ratusan massa dan caleg menyegel Kantor KPU Empatlawang, KPU Sumsel hingga saat ini masih menunggu laporan kronologisnya.

"Kita sudah lihat di media beritanya dan kita terus pantau berdasarkan kondisi riil di lapangan. Kita sudah hubungi KPU setempat dan menunggu faksimil dari sana. Kita ingin mendapatkan laporan kronologis dari KPU Empatlawang. Kita akan ambil keterangan dari kedua belah pihak. Kita tidak bisa intervensi mereka. Khawatir kita dinilai arogan seperti yang lalu masalah Banyuasin yang dihitung di Palembang, dipertanyakan DKPP. Terkecuali nantinya minta secara resmi, kita bantu," kata Ketua KPU Sumsel H Aspahani SE Ak MM CA, Rabu (26/2/2014).

Menurut Aspahani, ada dua sisi secara hirarki (saling bantu) dan kelembagaan (otonom) untuk melakukan tindakan. KPU Sumsel berharap ada tindakan lebih serius DPRD dan Pemda setempat menanggapi kemelut ini.

"Ini kan awalnya ada sedikir problem dengan sekretaris KPU setempat. Ada dua versi KPU Empatlawang dan Pemkab Empatlawang. Ini sedang kita proses. KPU setempat kita minta untuk membuat berita acara problemnya. Nanti akan kita lakukan mediasi. Akan kita pelajari problem itu secara utuh," tambahnya.

Aspahani menyesalkan terkait dengan kantor KPU Empatlawang yang disegel sehingga menyulitkan komisioner yang dipimpin Iskandar Imran untuk beraktivitas.

"Pasti ada kepentingan. Memang itu bentuk ketidakpuasan. Tapi tidak bisa berbuat banyak. Ini kan bisa menghambat kelembagaan. Kita menunggu berita acara kronologis dari KPU Empatlawang secara resmi. Kalaupun kantornya masih disegel, bisa ke rumah Pak Ketuanya dulu. Supaya ada pendekatan hukum," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved