Targetkan Rp 13,9 Miliar PAD Melalui Reklame

Angka tersebut meningkat signifikan dari pendapat daerah Palembang tahun 2013 bersumber pajak reklame yang hanya sebesar Rp 9,2 miliar.

Penulis: Damayanti Pratiwi | Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Palembang menargetkan pendapatan pajak dari reklame untuk tahun 2014 sebesar Rp 13,9 miliar.

Angka tersebut meningkat cukup signifikan dari pendapat daerah Kota Palembang tahun 2013 bersumber pajak reklame yang hanya sebesar Rp 9,2 miliar.

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Dispenda Palembang Sodikin, Senin (24/2/2014) mengatakan, reklame dianggap menjadi 'ladang' yang bisa meningkatkan PAD.

Pasalnya, sejumlah perusahaan tak ragu menggelontorkan uang cukup besar untuk mengiklankan produknya.

"Reklame dianggap sarana yang efektif untuk mengiklankan produk. Oleh karena itu, perusahaan besar tak ragu membayar mahal untuk memasang iklan di reklame," ujarnya.

Tags
reklame
PAD
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved