Kami Bingung Kapan Kasusnya Selesai

Mereka menilai, setelah proses kronfontir ditempuh, harusnya Husni Thamris sebagai terlapor sudah harus ditetapkan tersangka.

Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Belum adanya perkembangan terkait kasus yang dilaporkan, pihak Mularis Djahri (MD) mengaku bingung kapan perkara yang mereka laporkan itu selesai. Mereka menilai, setelah proses kronfontir ditempuh, harusnya Husni Thamris sebagai terlapor sudah harus ditetapkan tersangka.

Dikatakan perwakilan MD Center, Zakaria Abas, pihak MD Center yang melaporkan Husni terkait penggelapan uang kampanye senilai Rp 1.075.000.000 miliar belum menerima kelanjutan kasus dari Polda Sumsel selaku tim penyidik. Zakaria beranggapan, harusnya sudah ada keputusan begitu langkah kronfontir sudah ditempuh.

"Kami menilai, dari kronfontir beberapa waktu lalu, sudah jelas siapa tersangkanya. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan," kata Zakaria, yang dihubungi melalui ponselnya, Senin (24/2/2014).

Dilanjutkan Zakaria, ia sudah tahu bahwa akan adanya informasi pemetaan tersangka. Hanya saja, konfirmasi itu ia ketahui dari media cetak yang ada di Palembang, bukan dari Polda Sumsel secara langsung. Ia pun berharap, Polda Sumsel segera memberi tahu kelanjutan kasus ini.

"Kalau memang akan ada pemetaan tersangka, harus dijelaskan kapan gelar perkaranya. Jangan dibiarkan menggantung seperti ini," kata Zakaria.

Terkait adanya laporan dari Husni, Zakaria berharap, Polda Sumsel terlebih dahulu menyelesaikan perkara yang dilaporkan MD Center terlebih dahulu. Zakaria takut, jika Polda Sumsel malah memproses laporan Husni, laporan MD Center nantinya tidak kelar-kelar.

"Namun, kalau memang ada panggilan terkait laporan Husni, kita akan memenuhinya," kata Zakaria.

Belum ada konfirmasi resmi dari pihak Husni terkait perkembangan kasus antara dirinya dengan mantan pasangannya dalam pencalonan Walikota-Wakil Walikota Palembang beberapa waktu lalu. Saat dicoba ditemui di kampus IGM Palembang tempat ia mengajar, Husni tidak ada di lokasi.

Pihak Polda Sumsel belum bisa dihubungi. Saat dicoba ditelpon melalui ponsel Kombes Pol Djarod Padakova selaku Kabid Humas Polda Sumsel, ponselnya sedang tidak aktif. Djarod juga tidak ada di ruang kerjanya karena dikabarkan sedang menderita sakit

Seperti diketahui, MD Center melaporkan Husni telah melarikan uang senilai Rp 1.075.000.000 saat pencalonan keduanya menjadi Walikota dan Wakil Walikota Palembang. Menurut pengakuan MD Center, saat itu, Husni diberikan uang tersebut untuk kepentingan kampanye. Oleh Husni, Rp 800 juta dibelikan Toyota Alphard dan sisanya nasih di tangannya.

Begitu masa pilwako habis, MD Center bermaksud meminta kembali uang tersebut. Karena Husni menolak, MD Center melapor ke SPKT Polda Sumsel.

Merasa nama baiknya dicoreng, Husni pun melaporkan Md Center balik. Ia mengaku, tidak pernah menerima uang sepeser pun dari pihak MD Center.

"Mobil saya beli dengan uang saya sendiri. Jadi, mengapa harus saya kembalikan," kata Husni saat melapor.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved