KPU Palembang Teliti Rekomendasi Panwaslu Pelanggaran Aidil Fitrisyah
KPU Kota Palembang masih meneliti rekomendasi dari Panwaslu terkait adanya dugaan pelanggaran dari caleg DPD RI asal Sumsel, Aidil Fitri Syah.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang masih meneliti rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terkait adanya dugaan pelanggaran dari caleg DPD RI asal Sumsel, Aidil Fitri Syah.
"Kita masih tahap penelitian dokumen," kata Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Palembang Devi Yulianti SH, usai rapat dengan DPRD Kota Palembang, Jumat (21/2/2014).
Dijelaskan Yulianti, berdasarkan PKPU No 25, setelah mendapat rekomendasi dari Panwaslu Kota Palembang, pihaknya melakukan penelitian dokumen.
"Kita minta keterangan para saksi, pelapor. Kita klarifikasi dulu. Soal apa yang akan dilakukan KPU nantinya, kita lalui dulu setelah ini. Saya sedang tidak pegang berkasnya sekarang. Rekomendasi itu seperti apa yang disampaikan Pak Riduansyah (Ketua Panwaslu Palembang) itulah," kata Devi Yulianti.
Sebelumnya Panwaslu Palembang telah memutuskan, jika caleg DPD RI, Aidil Fitri Syah terbukti melakukan pelanggaran administrasi, karena melakukan kampanye terselubung dengan melibatkan PNS Palembang.