Alex Curi Hand Phone karena Buntu
Korbannya adalah seorang pengunjung Posko PAN yang ada di Kelurahan Timbangan Km 32 Indralaya.
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Alex (42) warga Jln Kiemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang, diamankan Unit Reskrim Polsek Indralaya pimpinan Kanit Reskrim Bripka Defriasnyah, Minggu (9/2/2014).
Alex ditangkap di Jln Jenderal Sudirman tepatnya di depan Internasional Plaza (IP) saat sedang menjual hand phone hasil curiannya.
Aksi dilakukan di Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir ()I) pada Jumat 7 Februari lalu sekitar pukul 08.00.
Korbannya adalah seorang pengunjung Posko PAN yang ada di Kelurahan Timbangan Km 32 Indralaya.
"Aku terpaksa mencuri pak karena lagi gak buntu (tak ada uang)," tuturnya, Senin (10/2/2014) di Mapolsek Indralaya.