Bawaslu Tolak Terima Langsung Dana Hibah Pemerintah

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumsel mengambil sikap menolak menerima langsung dana hibah jika dikucurkan Pemprov Sumsel.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Ketua Bawaslu Sumsel Andika Pranata Jaya 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Guna menghindari pelanggaran keuangan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumsel mengambil sikap menolak menerima langsung dana hibah jika dikucurkan Pemprov Sumsel.

"Kami berusaha memaksimalkan menggunakan dana murni APBN. Pileg ini murni APBN. Memang kita akui dengan dana yang ada, kebutuhan sosialisasi ke partai politik masih kurang. Regulasi, kampanye, alat peraga serta penghitungan suara. Kita kemarin dari Komisi I DPRD Sumsel membicarakan ini. Untuk rencana ini kita akan konsultasikan dulu dengan Bawaslu RI, karena nggak boleh double budget," kata Ketua Bawaslu Sumsel Andika Pranata Jaya.

Menurut Andika, anggaran yang dikucurkan untuk Bawaslu Sumsel sebanyak Rp 93 M untuk kebutuhan setahun ini. "Dari dana ini dibagi 15 kabupaten/kota se-Sumsel. Tugas kita bisa mengawasi seluruh TPS. Kalau untuk setiap petugas kita harus mengawasi semua, nggak sanggup untuk 17.906 TPS. Sementara petugas di lapangan kita hanya 9 ribu orang. Jadi tidak setiap orang nongkrong di TPS," terangnya.

Kalaupun akan dibantu tambahan dana dari pemerintah daerah, Andika tidak ingin Bawaslu mengurusi masalah dana tersebut.

"Kita nggak bisa langsung menerima kucuran. Kalau ada anggaran biarlah melalui Kesbangpol. Siap dibantu fasilitasi pemerintah melalui Kesbangpol. Ini kita baru pembicaraan dengan dewan. Kami berterimakasih ada awareness. Kami jaga netralitas, tidak mau pelanggaran keuangan. Tinggal mekanisme yang harus benar," ujarnya.

Andika kembali menyatakan, sebetulnya anggaran Bawaslu Sumsel sudah cukup. Tidak kurang, tidak lebih. Kalau memang dituntut maksimal, ia menyerahkan pemerintah yang punya program menggandeng KPU-Bawaslu sosialisasi pemilih pemula, di tingkat kecamatan.

"Kesbangpol bisa fasilitasi ajak kita. Kalau kita kumpulin kades, camat bukan bawahan kita. Tapi kalau bupati/walikota kan bisa. Beri pemahaman agar tidak berpihak. Secepatnya bagus itu kita difasilitasi mengumpulkan PNS serta masyarakat. Saat ini kita masih merapikan infrastruktur serta memberikan pemahaman ke jajaran di bawah. Untuk informasi Bawaslu silahkan mengklik Bawaslusumsel.net," kata mantan wartawan ini.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved