AQJ Bakal Jalani Persidangan

Pengadilan telah meregistrasi supaya yang bersangkutan mendapat jadwal sidang dengan nomor 123/pidsus/2014/PN Jakarta Timur.

Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Proses hukum terhadap AQJ alias Dul, putra bungsu musisi Ahmad Dhani, terkait kasus kecelakaan di Tol Jagorawi yang mengakibatkan korban jiwa, terus berlanjut.

Berkas-berkasnya sudah diserahkan ke pengadilan. Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur membenarkannya.

"Betul, Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menerima pelimpahan berkas atas nama AQJ ya, itu singkatannya," ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Djaniko Girsang, di Sarinah, Jakarta Pusat.

Pengadilan telah meregistrasi supaya yang bersangkutan mendapat jadwal sidang dengan nomor 123/pidsus/2014/PN Jakarta Timur. Kemudian majelis hakim atau hakim tunggal yang akan menyidangkan perkara tersebut.

"Tentang siapa majelis hakim atau hakim tunggal yang menyidangkan, akan ditunjuk. Saya belum mengetahui," ujarnya.

Ia menambahkan pada Senin pekan depan akan diketahui siapa hakim yang akan memimpin persidangan. Termasuk jadwal persidangan tersebut.

"Hari persidangan itu akan ditepati oleh semua, seperti jaksa penuntut umum maupun terdakwa untuk hadir dalam persidangan tersebut," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved