Bapak dan Anak Kompak Curi Pupuk

Polisi yang telah mendapatkan laporan langsung menyergap kedua tersangka dan dibawa ke Mapolsek guna proses pemeriksaan.

Penulis: Mat Bodok | Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Dua beranak nekat melakukan pencurian pupuk milik perusahaan PT Bumi Mekar Hijau (BMH) yang bergerak dibidang hutan tanaman industri (HTI), Jumat (7/2/2014) dini hari. Ulah perbuatan tersangka akhirnya ditahan di Mapolsek Cengal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dua beranak tadi yakni, Zainuri alias Nuri (53) dan Suryadi alias Oyong (25) warga Dusun IV Desa Sungai Ketupak Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kedua tersangka ditangkap ketika membawa hasil curian dengan dinaikan ke perahu ketek.

Polisi yang telah mendapatkan laporan langsung menyergap kedua tersangka dan dibawa ke Mapolsek guna proses pemeriksaan.

Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat SIk melalui Kasat Reskrim AKP H Surachman SH menyebutkan, kedua bapak dan anak ini, ditangkap karena melakukan pencurian pupuk milik orang lain.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved