Breaking News

Pemerkosa Sembilan Kali Diamankan Polisi

Setelah berhasil meredamkan suasana, polisi langsung mengamankan Asep ke dalam mobil yang langsung dibawa ke Mapolsek Kemuning.

Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Empat orang anggota Kepolisian Polsekta Kemuning Palembang, pimpinan Kanit Reskrim Ipda Yahya Roni, mengamankan Asep Suprianto (19), pelaku pemerkosaan terhadap Bunga (15), di Jalan R soekamto Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning, tepatnya di belakang Indomaret, Selasa (04/2/2014) sekitar pukul 21.00.

Selain mengamankan tersangka dari amukan lantaran bapak korban akan memukul pelaku dengan sebuah kayu, petugas pun harus menenangkan kedua belah pihak karena para perempuan saling menghina.

Sementara setelah berhasil meredamkan suasana, polisi langsung mengamankan Asep ke dalam mobil yang langsung dibawa ke Mapolsek Kemuning.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan pihak korban kepada polisi. Pelaku yang tercat sebagai warga Jalan R Soekamto Lorong Rawa Bening RT 02 Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning, malam itu langsung diamankan ke Mapolsek Kemuning untuk selanjutnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polresta Palembang, karena korbannya masih dibawa umur.

Kapolsek Kemuning AKP Nuraini melalui Kanit Reskrim Ipda Yahya Roni menuturkan, tersangka pelaku pemerkosaan telah diamankan. "Semalam tersangka pemerkosaan sudah kita amankan, walau saat ditangkap ada sedikit perlawanan tapi kondisi tetap kondusif dan walaupun kejadiannya di wilayah hukum Polsekta Kemuning tapi kita serahkan ke UPPA Polresta karena korban masih dibawa umur," jelasnya.

Selanjutnya sekitar pukul 22.40 tersangka Asep kita serahkan langsung ke petugas UPPA Polresta Palembang yang diterima oleh Brigadir Arwandi dalam kondisi sehat dan aman.

"Atas perbuatannya tersebut, tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak (UU PA) dengan Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," terang Kanit Reskrim.

Sementara Asep di hadapan petugas berkila jika dirinya telah memperkosa korban. "Saya sudah melakukannya sebanyak sembilan kali melakukan hubungan badan dan itupun berdasarkan suka sama suka. Sementara yang terakhir kami lakukan di waduk Lorong Jambu Kelurahan Pipa Reja," ujar lelaki yang bekerja sebagai tukang parkir ini.

Tags
pemerkosa
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved