Fredi tidak Didampingi Pengacara
Menurut keterangan jaksa, penasihat hukum Fredi absen karena orangtuanya meninggal.
Editor:
Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Fredi, terdakwa pembunuh Muslim (7), menjalani sidang keputusan tanpa didampingi penasihat hukumnya.
Menurut keterangan jaksa, penasihat hukum Fredi absen karena orangtuanya meninggal.
"Kita sudah memberi kabar melalui SMS dan telpon terkait sidang keputusan hari ini. Namun, pengacaranya tidak bisa datang dan mengizinkan sidang keputusan tetap berjalan," kata Jaksa Gunawan kepada majelis hakim.
Setelah mendengarkan penjelasan Gunawan, majelis hakim yang diketuai Denson memulai sidang. Hingga saat ini, majelis masih membacakan berkas keputusan terhadap Fredi.