Diduga Menghamili Pacar, Brigadir S Diperiksa Polda Sumsel
Dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarod Padakova, S sudah dipanggil Yanduan Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.
Penulis: Refli Permana | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Diduga telah menghamili pacarnya dan tidak mau bertanggungjawab, Brigadir S sudah dipanggil ke Yanduan Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.
Dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarod Padakova, S sudah dipanggil Yanduan Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan seorang wanita yang melapor ke SPKT Polda Sumsel karena S tidak mau bertanggung jawab terhadap anak yang dikandung Dw.
"Saya cuma tahu singkat kejadiannya bahwa S sudah menyetubuhi wanita hingga hamil. Karena S tidak mau bertanggung jawab, wanita itu melapor ke Polda Sumsel," kata Djarod, Kamis (23/1/2014).
Terkait status S yang diketahui sebagai ajudan Kapolres Muba, Djarod membenarkannya.
Saat peristiwa itu terjadi, S diketahui masih aktif menjalankan tugas sebagai orang kepercayaan Kapolres Muba.
"Jika nantinya terbukti bersalah, yang bersangkutan bisa kena sanksi kode etik. Bahkan, tidak menutup kemungkinan dikenakan pidana umum," pungkas Djarod.