Diduga Menghamili Pacar, Brigadir S Diperiksa Polda Sumsel

Dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarod Padakova, S sudah dipanggil Yanduan Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.

Penulis: Refli Permana | Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Diduga telah menghamili pacarnya dan tidak mau bertanggungjawab, Brigadir S sudah dipanggil ke Yanduan Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.

Dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarod Padakova, S sudah dipanggil Yanduan Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan seorang wanita yang melapor ke SPKT Polda Sumsel karena S tidak mau bertanggung jawab terhadap anak yang dikandung Dw.

"Saya cuma tahu singkat kejadiannya bahwa S sudah menyetubuhi wanita hingga hamil. Karena S tidak mau bertanggung jawab, wanita itu melapor ke Polda Sumsel," kata Djarod, Kamis (23/1/2014).

Terkait status S yang diketahui sebagai ajudan Kapolres Muba, Djarod membenarkannya.

Saat peristiwa itu terjadi, S diketahui masih aktif menjalankan tugas sebagai orang kepercayaan Kapolres Muba.

"Jika nantinya terbukti bersalah, yang bersangkutan bisa kena sanksi kode etik. Bahkan, tidak menutup kemungkinan dikenakan pidana umum," pungkas Djarod.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved