Pilkades e-Voting Hasilnya tak Bisa Dikondisikan Panitia
Banyak kelebihan pemilihan kepala desa (Pilkades) menggunakan sistem elektronik (e-Voting).
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Kepala Program Sistem Pemilu Elektronik pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Andrari Grahitandaru, kepada Sripoku.com, Selasa (14/1/2014) mengatakan, banyak kelebihan pemilihan kepala desa (Pilkades) menggunakan sistem elektronik (e-Voting). Antara lain sangat menguntungkan pemilih, karena pemimpin yang menang dalam suatu pemilu sesuai dengan pilihan pemilih. Karena, hasilnya tidak bisa dikondisikan oleh panitia serta tidak ada suara yang rusak atau tidak sah.
"Banyak manfaat e-voting dibandingkan dengan pemilu menggunakan sistem coblos, seperti hasilnya cepat dan akurat, begitu proses pemilihan ditutup, hasilnya langsung diperoleh. Kemudian juga dapat diaudit disetiap prosesnya, tidak ada suara rusak dan efisien serta efektif. Dan kerugian bagi pemilih tidak ada," katanya.
Menurutnya, tingkat kesalahan pemilih juga tidak ada, karena apapun yang dipilih, tetap menghasilkan satu pilihan dan selanjutnya dikonfirmasi pemilih. Sehingga dengan metode ini, tingkat kesalahan pemilih adalah nol persen atau tidak ada sama sekali.