Rumah Warga Dibongkar
Danlanud: Kita Sudah Peringatkan
Anggota kita bawa senjata jelas dong. Kita nggak ada target sampai kapan penyelesaian.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Danlanud Palembang Letkol Pnb Ramot CP Sinaga menyatakan pihaknya sudah memperingatkan warga yang bersangkutan sebelum melakukan pembongkaran bangunan di Lr Margo Jl SMB II RT 30 Sukodadi.
"Terkait dengan kegiatan penertiban pembangunan rumah warga di dalam boardes Lanud. Kita sudah temui yang bersangkutan, ini bangun tanpa izin. Sudah ditembuskan surat agar menghentikan bangunan ke rumah RT. Kata Pak RT, dia tidak mengetahui. Yang bersangkutan tidak ngomong kalau mau bangun," jelas Ramot.
Ramot meminta yang bersangkutan agar membongkar yang sudah ada.
Akan tetapi, Yunus tidak mengindahkan keputusan Moratorium di atas boardes.
"Sudah kita tembuskan ke pak RT kita akan membongkar sampai batas waktu yang ditentukan. Makanya hari ini kita laksanakan. Ternyata yang punya rumah lakukan perlawanan. Kita masih toleransi. Kita tetap laporkan, cari solusi yang terbaik. Tetap bangun, kita akan jalur hukum. Kita laksanakan ini atas dasar undang-undang. AU diberi kewenangan mengamankan aset negara. Kalau mereka bilang punyanya, tunjukin aja suratnya," katanya.
Ramot menyatakan pihaknya tidak terpancing warga yang terlihat menantang dan terus berusaha agar warga mengerti.
"Buat apa serang-serangan. Ini warga kita. Kami juga mengerti itu bangun perlu duit. Tapi pikirkan juga sebelum bangun. Ini bukan kepentingan kami, Lanud. Tapi kepentingan negara. Secara hukum masih Moratorium. Sudah ada contoh warga yang punya sertifikat ke pengadilan, di tingkat PK, masih kalah. Kita berdasarkan surat KSAP 1950. 720 ha, dari Jepang menyerahkan ke Negara. Awalnya dulu kan masih banyak hutan. Tidak menutup kemungkinan terkait ada oknum dan instansi yang menguasai lahan," kata Ramot.
Terkait dengan masih bersikukuhnya mencari jalan terbaik dan Ramot pun mengakui saat pembongkaran bangunan, anggotanya membawa senjata.
"Anggota kita bawa senjata jelas dong. Kita nggak ada target sampai kapan penyelesaian. Tergantung perintah atasan, pimpinan," tandasnya.