KPK Tahan Anas Urbaningrum
Anas Kebingungan Ditanya Soal Penahanannya
Anas Urbaningrum tersangka gratifikasi Hambalang akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1/2014)
Penulis: Tarso | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Anas Urbaningrum tersangka gratifikasi Hambalang akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1/2014). Usai memakai kostum kuning tahanan KPK, Anas yang hendak meninggalkan gedung KPK menuju mobil tahanan KPK dicegat wartawan di tangga keluar.
Anas sempat kebingungan dan diam karena wartawan yang mencegatnya berebut bertanya dan mengabadikan foto serta pernyataannya.
Seperti yang dtayangkan di beberapa stasiun TV Swasta Nasional, Anas menyebutkan surat penahanan dirinya ditandatangani langsung Ketua KPK Abraham Samad pukul 18.00.
"Tepat pukul 18.00 tadi saya ditahan KPK, ini adalah hari yang bersejarah buat saya dan insya Allah hari ini adalah bagian terpenting bagi saya untuk menemukan keadilan dan kebenaran. Yang kedua saya berterima kasih yang hari ini saya ditahan dan penahan saya ditandatangani pak Abraham Samad, terima kasih kepada pak Abraham Samad dan terimakasih kepada penyidik ... dan juga yang lainnya....Saya tentu berterimakasih kepada pak SBY mudah-mudahan peristiwa ini menjadi hati dan jiwa tahun 2014 ini .. saya yakin betul pada akhirnya kebenaran akan menang," ungkap Anas.