30 Panitia Pilkades e-Voting Disertifikasi

Mereka terdiri dari 18 orang dari Desa Sumberkarya Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL)

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Sebanyak 30 orang panitia pemilihan kepala desa (Pilkades), mendapat sertifikat dari Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT).

Mereka terdiri dari 18 orang dari Desa Sumberkarya Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas dan 12 orang dari Desa Beliti Jaya Kecamatan Muarakelingi yang akan menggelar Pilkades dengan sistem elektronik voting dalam waktu dekat ini.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pemkab Musirawas, H Rudi Irawan Ishak kepada Sripoku.com Jumat (10/1/2014) mengatakan, 30 orang panitia tersebut mendapat sertifikat e-voting setelah mengikuti sertifikasi yang diselenggarakan oleh tim BPPT, Jumat (10/1/2014) di Pemkab Musirawas.

"Setelah disertifikasi, maka panitia pilkades kedua desa tersebut dinyatakan siap untuk menggelar pemilihan kepala desa dengan menggunakan metode evoting. Adapun pelaksanaan pilkades e-voting untuk Desa Sumberkarya Kecamatan STL Ulu Terawas akan digelar Minggu (12/1/2014) dan Desa Beliti Jaya Kecamatan Muarakelingi digelar Selasa (14/1/2014)," katanya.

Dikatakan, sebenarnya untuk tahun 2014 ini, seluruh pilkades ditunda pelaksanaannya sampai tahun 2015. Karena, sesuai edaran Menteri Dalam Negeri bahwa, seluruh desa yang akan menggelar pilkades di Indonesia pada 2014 ditunda sehubungan dengan adanya pemilihan umum legislatif dan pilpres.

"Tapi dua desa ini, berakhirnya masa jabatan kades tahun 2013 dan proses untuk pelaksanaan pilkades sudah kita laksanakan sejak 2013, jadi pilkades kedua desa ini tetap dilaksanakan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved