Kadiv Ops PTAP2: Taxiway Bisa Tampung 10 Pesawat Divert
Sudah lama Bandara Internasional SMB II Palembang dijadikan sebagai alternate aerodrome.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seringnya Bandara Internasional SMB II Palembang menjadi alternate aerodrome (bandara alternatif pendaratan) hingga memungkinkan menampung 10 pesawat yang divert di Taxiway Paralel.
"Ya seperti sekarang ini ada dua pesawat dari Jakarta tujuan Jambi terpaksa melakukan divert di Bandara Internasional SMB II Palembang. Garuda dan Lion karena cuaca di sana berkabut. Kalau siang kemarin itu Rabu (8/1/2014) GA865 pesawat kita dari Bangkok yang hendak ke Jakarta juga divert ke Palembang. Itu karena di Bandara Soekarno Hatta hujan deras," ungkap Kadiv Ops PTAP2 Palembang Syamsudin SSiT, Kamis (9/1/2014).
Menurutnya sudah lama Bandara Internasional SMB II Palembang dijadikan sebagai alternate aerodrome.
"Sebelum take-off, pilot harus mengisi form rencana terbang. Lapangan terbang cadangan untuk mendarat jika terjadi cuaca buruk, terjadi kepadatan traffict. Lebih sifatnya emergency," kata Syamsudin.
Sebelum berangkat, pesawat disiapkan dengan memperhitungkan bahan bakar hingga ke tempat tujuan ditambah dengan ke tempat tujuan alternate aerodrom, termasuk jika harus melakukan holding (berputar di udara).
Dijelaskan Syamsuddin, hampir rata-rata penerbangan menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta melakukan divert ke SMB II Palembang jika mengalami kendala mendarat.
"Dari Surabaya, Pontianak, mana saja kalau di Jakarta sedang tidak bisa didarati akan beralih ke Palembang karena jarak terdekat dan bandara kita memadai didarati dengan jenis pesawat tersebut. Runway kita 3.000 m," jelasnya.
Untuk apron sendiri, SMB II tersedia ada 8. Apabila keadaan emergency, membuka Taxiway Paralel yang bisa menampung 10 pesawat.
"Itu karena posisi emergency harus dilayani," ujarnya.
Sementara kata Syamsudin masing-masing maskapai memiliki kebijakan untuk memberikan pelayan kepada penumpang yang mengalami divert ini.
"Kalau divert lantaran faktor cuaca biasanya nggak lama. Paling lama setengah jam. Tapi kalau faktor kerusakan, teknis pesawat. Apalagi sampai menginap, maskapai harus memberikan kompensasi ke penumpang sesuai Permenhub," katanya.